Pancasila Berteman Baik
Pada HAM
HAM adalah hak yang melekat pada diri manusia sejak manusia lahir yang tidak dapat di ganggu gugat dan bersifat tetap. Landasan hukum HAM di Indonesia bersumber pada pancasila yang kemudian mengatur penegakkan dan perlindungan HAM setiap individu.
Hubungan pancasila terhadap HAM dalam mempraktikan di tingkat lokal mari kita simak butir butir pancasila berikut ini:
Hubungan pancasila terhadap HAM dalam mempraktikan di tingkat lokal mari kita simak butir butir pancasila berikut ini:
Sila pertama
![]() |
https://www.google.com/search?q=kerukunan+umat+beragama&client=firefox |
“Ketuhanan yang Maha Esa”. Sila yang menjamin hak
untuk memeluk agama, melaksanakan ibadah dan menghormati antar umat beragama. Indonesia
memiliki. Ini di perkuat dengan Pasal
28E ayat (1) Undang-Undang Dasar Tahun 1945 (“UUD 1945”):“Setiap
orang bebas memeluk agama dan beribadat menurut agamanya, memilih pendidikan dan
pengajaran, memilih pekerjaan, memilih kewarganegaraan, memilih tempat tinggal
di wilayah negara dan meninggalkannya, serta berhak kembali.” Namun sayangnya nilai yang terkandung dalam
pancasila ini masih banyak di pahami oleh pelaku pelanggaran Ham contohnya saja
dalam kehidupan sehari-hari saling mencela antar umat beragama, yang berakibat
pada permusuhan dan anarkis.
Maka di
desa Kungkai, Seluma, Bengkulu di adakan program toleransi antar umat beragama.
Uniknya terutama di wilayah pesisir pantai warga desa kungkai sangat rukun
meskipun berdampingan agama islam dan hindu terlihat jelas ketika saya
berwisata ke pantainya saat hari raya idul fitri. Sertiap rumah warga hindu
terdapat pura kecil. Ketika saya tanyakan pada warga di sini apakah sering
terjadi perselisihan mereka menjawab tidak. Karena di desa mereka sering
mengadakan perkumpulan untuk satu tujuan menjadikan desa mereka desa yang di
kenali oleh wilayah luar karena memang desa ini sangat sulit di jangkau. “Kami saling membantu, ketika hari raya warga
muslim di sini maka kami membantu dengan tidak berjualan ataupun makan di depan
mereka, intinya kami berusaha tidak saling menyinggu perasaan siapapun sehingga
apapun itu kami musyawarahkan.” Ucap Riska(6
Juli 2016).
“Kemanusiaan yang adil dan beradab”. Sila ini memberikan penjelasan
bahwa hak setiap warna negra pada kedudukan yang sama atas hukum memiliki
kewajiban dan hak yang sama mendapatkan jaminan perlindungan. Jaminan dalam
artian disini mendapatkan pelayanan pendidikan contohnya di daerah Kaur, Bengkulu
bupati memiliki program memberikan bus sekolah untuk pelajar menjemput hingga
mengantarnya kembali kerumah. Ini untuk menghindari kasus yuyun korban pemerkosaan
yang di bunuh sepulang sekolah. Layanan kesehatan terbukti di tegakkannya puskesmas setiap desa
contohnya di pulau Enggano, Bengkulu. Ketika saya bertanya pada salah satu
petugas puskesmas yang bekerja di sana yang kebetulan adalah mbak saya sendiri.
Melihat sebelum di aktifkannya puskesma di Pulau Enggano banyak masyarakat
belum mengerti arti kesehatan sesungguhnya. (dialog dengan petugas puskesmas 15
juli 2016).
Sila ke tiga
“persatuan Indonesia” Sila yang menekankan meskipun hak individu di
akui oleh negara peneggakkan HAM tetap dijunjung tinggi dengan mengamanatkan
adanya unsur pemersatu antar warga negara dengan semangat rela berkorban memprioritaskan
kepentingan bersama dari pada kepentingan pribadi. Contoh penegakkan pancasila
terdapat di desa Bumi Ayu, Bengkulu di adakannya suatu kegiatanperkumpulan
setiap bulan untuk bersilahturahmi antar
warga lalu ada pula program persatuan suka duka di mana program ini menempatkan
saling membantu saat suka maupun duka biasanya jika salah satu warga meninggal
dunia maka anggota persatuan suka duka yang ambil ahli dalam proses dari
mengafani hingga menguburkan serta menyiapkan segala fasilitas dan menghibur
kerabat yang di tinggal.( Desa tempat saya tinggal)
“Kerakyatan
yang dipimpin oleh hikmat dan kebijaksanaann dalam permusyawaratan perwakilan”.
Sila ini dapat di lihat dengan adanya sistem demokrasi yang berjalan baik dalam
kehidupan pemerintahan, bernegara, dan bermasyarakat yang demokratis. Dalam sila
ini setiap warga negara menghargai hak pendapat orang lain lalu memusyawahkan
untuk mencapai mufakat. Di desa Bumi Ayu dalam setiap pemilihan mengenakan sistem
pemilu. Ini mengajakan demokrasi antar warga.
“Keadilan
sosial bagi seluruh rakyat Indonesia” Sila yang menjelaskan hak-hak yang harus
di terima oleh setiap warga negara Indonesia berupa keadilan, kesejahteraan.
Jadi setiap warga negara indonesia memiliki hak untuk mendapatkan keadilan
mengembangkan kreatifitas. Contohnya program pkk desa Bumi Ayu Bengkulu. Ibu-ibu
sekitar desa di berikan pemelajaran dalam segi kesehatan, pendidikan dan
mengembakan kreatifitas sesuai kemampuan dan membantu setai warganya yang
membutuhkan modal usaha sehingga terciptanya keadilah dalam kesejahteraan.
Pengamalan
nilai- nilai pancasila harus di mulai dari diri sendiri. Dengan demikian pancasila mempunyai arti
nyata dalam kehidupan kemasyarakatan dan kenegaraan Indonesia. Sehingga mengangkat
martabat negara yang berisi moral kehidupan.
Tegakkan
HAM Indonesia, sukses #FestivalHAM2016